TUBAN
seputartuban.com – Polres Tuban memusnahkan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2013 di Alun-alun Kabupaten Tuban, Kamis (01/08/2013).
Diantaranya berupa 3.625 liter arak yang disita dari 100 tersangka. Arak yang disita berupa kemasan dalam botol bekas air mineral. Disamping itu, arak yang disita merupakan kwalitas baik yang memiliki harga jual relatif mahal dibanding kelas dibawahnya.
Selain itu juga dimusnahkan 36.738 butir pil daftar G jenis Karnopen. Pemusnahan dilakukan dengan membakar bersama pimpinan daerah Kabupaten Tuban. Karnopen ini disita dari 49 tersangka dan saat ini kasusnya sudah diputus Pengadilan Negeri Tuban.
Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi saat dikonfirmasi di Mapolres Tuban, mengatakan pihaknya melakukan pemusnahan ini bersamaan dengan apel gelar pasukan di Alun-alun. Agar masyarakat bisa mengetahui kinerja Polres Tuban dalam memberantas penjualan arak dan karnopen.
Menurut mantan Kapolres Jember Kota ini, pemusnahan dilakukan dengan cara, membuang arak yang sudah dinetralisasikan. Agar limbah arak tidak merusak lingkungan. Rencananya, pemusnahan seluruh barang bukti akan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, di kawasan Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
“Cukup memprihatinkan, dimana tuban mencanangkan Kota Wali. Namun demikian Pekat dan Karnopen masih tinggi. Dengan hasil itu, kita akan terus melakukan penertiban,” ungkapnya. (han)
SIIIIIPPP. Sesuai kehendak Pak HUDA saat peringatan Nuzulul qur’an di Pendopa. Kita jadikan Tuban benar-benar jadi BUMI WALI.
SIKAT BANDAR KARNOPEN DAN ARAK
Gombal opo…lha wong pabrik arak jelas panggonane gak ndang dibongkar. Jan gak jelas niate
pabrik arak wes jelas, bandar karnopen wes jelas, sudah jadi rahasia umum masyarakat luas. TINDAKAN BLASSS…??????
Sig jelas…bupatine gak ngerti kudo opo selain ngaji…..
Mengharukan…..semoga nggak kepilih lagi