TUBAN
Akibatnya, tak sedikit guru yang selama ini rutin menerima dana sertifikasi setiap triwulan itu cemas, makan tiba-tiba menjadi tidak enak dan bahkan tak bisa tidur.
Beberapa guru di Kecamatan Rengel, mengatakan dalam SMS itu disebutkan bahwa berdasar SKB Menkeu, Mendikbud dan Menpan Nomor 251/SKB/2015, tunjangan sertifikasi untuk kalangan pendidik akan dicabut terhitung mulai tanggal 1 Januari 2015.
Dalam sms itu juga disebutkan gaji ke 13 yang biasanya cair antara bulan Mei hingga JUni akan diubah dan diterimakan setiap bulan Februari.
Seorang guru SDN di gugus selatan Kecamatan Rengel, mengatakan menilik rangkaian kalimat dalam sms dia berkeyakinan isinya tidak bohong. Apalagi, kata dia, sms itu diterima langsung dari nomor pejabat UPTD Disdikpora Kecamatan Rengel.
Karenanya, guru senior tersebut langsung mem-forward sms yang masuk ke ponselnya ke semua nomor kontak yang dia punya, terutama kalangan pendidik.
“Saya dapat SMS dari Pak Khoiron (Kepala UPTD Disdikpora Kecamatan Rengel). Makanya SMS ini kemudian saya sebar ke teman-teman guru,” tegas dia.
Sementara situasi berbeda dialami sejumlah kepala sekolah dan pejabat struktural Disdikpora Tuban lainnya. Sebab, dalam SMS yang mengutip SKB Menkeu, Mendikbud dan Menpan Nomor 251/SKB/2015 itu, disebutkan mulai tahun 2015 tunjangan stgruktural kepala sekolah naik menjadi Rp 2,5 juta per bulan
Kepada para penilik dan pengawas sekolah dan kepala TU setiap bulannya akan menerima tunjangan Rp 3 juta. Sedangkan Kepala UPTD mendapat tunjangan Rp 5 juta per bulan.
Sementara Kepala UPTD Disdikpora Kecamatan Rengel, Khoiron, mengatakan hingga saat ini dirinya belum tahu isi SMS yang beredar luas di kalangan guru terkait akan dicabutnya tunjangan sertifikasi mulai tahun depan.
“Malah saya tidak tahu sama sekali soal SMS yang membuat guru-guru resah,” tegas Khoiron saat dihubungi seputartuban.com melalui ponselnya, Kamis (18/12/2014) sore.
Meski begitu, sambung dia, kasus ini sempat mencuat setelah Kepala UPTD Disdikpora Kecamatan Plumpang menyampaikan ikhwal SMS yang meresahkan kalangan guru, dalam forum rapat dinas yang berlangsung pekan ini. Khoiron kemudian menyimpulkan bahwa itu adalah SMS gelap karena tidak jelas sumbernya
“Untuk itu saya mengimbau kepada semua guru agar tidak mudah percaya dengan isu yang jelas, sebelum ada edaran resmi dari pemerintah,” kata dia. MUHLISHIN
INI DIA SMS YANG MERESAHKAN PARA GURU
KABAR kurang GEMBIRA BUAT GURU2. SKB MENKEU.MENDIKBUD. MENPAN NO.251/SKB/2015. Menjlskan bhw:1.Tnjngan sertpkasi dicabut tmt 1 januari 2015 2.Sbgai penggantinyan daerah terpncil tngkat kab/kota 2,5jt/bln. bg tnjngn struktral KS. 2,5JT/BL.PENILIK., PENGAWAS 3JT.KA.TU. 3JT/BL KA UPTD 5JT/BL.GAJI KE-13 DBERIKAN TIAP BLN FBRUARI . DAN GAJI POKOK JG DIADAKAN PERUBAHAN SBB. GOL II.A.B. 3,5JT. II.CD.4JT.III.A.B 4,5JT.III.C.D.5JT. IV.A.B.5JT. IV.C.D.6,5JT. BAGI GURU WB 2JT/BL dana dr APBN.P.
