2.680 Vaksin Covid-19 Datang, Ini Dulu Dapat Jatahnya

seputartuban.com.TUBAN – Vaksin Sinovak Covid-19 telah tiba di Tuban Selasa (26/01/2021) Jam 02.00 WIB pagi. Diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Vaksin Covid-19, diterima sebanyak 2.680 dari 3.360 yang diajukan. Adapun Proses pendistribusian vaksin dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa timur menuju Tuban di kawal menggunakan kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Jatim dan dilaksanakan pengawalan secara estafet.

Setibanya di Tuban, vaksin yang di kemas dalam kardus tersebut diterima oleh Kepala Bidang Farmasi, Rani Yunitasari. Kemudian langsung disimpan di terminal vaksin atau Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban.

Kapolsek Tuban, AKP Geng Wahono saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sebagai satuan wilayah turut mengawal datangnya vaksin tersebut. “Alhamdulillah oengawalan berjalan lancar. Vaksin tiba di Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban dalam keadaan aman,” katanya.

Geng Wahono menjelaskan, selama vaksin masih berada di Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, anggotanya akan melakukan patroli maupun pengamanan. “Dari pihak kepolisian akan melakukan patroli dan pengamanan di tempat penyimpanan Vaksin tersebut.” jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Percepatan Penangan Covid -19, Endah Nurul Komariati mengungkapkan rencana vaksinasi di Kabupaten Tuban tahap pertama ini ditujukan kepada pejabat Tinggi pemerintah (Forkopimda). Serta perwakilan tokoh agama atau tokoh masyarakat. Kemudian selluruh tenaga medis/non medis di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) pemerintah maupun swasta. “Vaksinasi untuk masyarakat umum, akan dilakukan pada tahap berikutnya,” imbuhnya.

Vaksin akan didistribusikan ke 33 Puskesmas, dua rumah sakit daerah, 1 klinik kesehatan dan 1 kantor kesehatan pelabuhan. Tanggal 27 Januari 2021 direncanakan vaknisasi serentak terhadap tenaga kesehatan.

Lebih lanjut, Pemerintah telah menetapkan sejumlah persyaratan kepada masyarakat yang boleh divaksin diantaranya orang yang belum pernah terkonfirmasi positif. Kemudian masyarakat yang berusia 18-59 tahun dan tidak menderita penyakit penyerta atau comorbid. “Ada beberapa Kriteria yang boleh dilakukan vaksinasi,” pungkasnya. RHOFIK SUSYANTO

Print Friendly, PDF & Email