192 Perangkat Desa di Tuban Berangkat ke Jakarta

Ini Tuntutan dan Harapannya

seputartuban.com, TUBAN – Tuntut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), kejelasan status kepegawaian, dan peningkatan kesejahteraan membuat perangkat desa kembali bergerak.

Sebanyak 192 Perangkat Desa di bawah bendera Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Tuban bertolak ke Jakarta Selasa (24/1/2023) siang di Alun-alun. Perwakilan Perangkat Desa dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Tuban bertemu dengan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban Eko Julianto, sebelum keberangkatannya.

Rombongan dengan armada empat bus  dan 1 minubus jenis elf ini dijadwalkan tiba di depan Gedung MPR/DPR pada Rabu (25/1/2023) pagi, dan bergabung dengan perangkat desa se-Indonesia dalam rangka aksi silaturahmi nasional.

Ketua PPDI Kabupatn Tuban, Mahbub Hasan yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Desa Rayung, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban menyebutkan bahwa mereka yang hari ini berangkat tersebut merupakan berwakilan perades dari masing – masing kecamatan.

“Tuntutan yang akan disampaikan diantaranya terkait Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), adanya NIPD ini dalam upaya menguatkan kedudukan kami (Perangkat Desa) sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan, dan revisi sejumlah regulasi yang menurut kami kurang berpihak,” terangnya, Selasa, (24/01/2023) siang.

Mereka yang hari ini menuju Jakarta tersebut rencananya akan bergabung dengan ribuan masa perangkat desa se-Indonesia lainya yang tergabung dalam alam Silaturahmi Perangkat Desa Indonesia (Silatnas PPDI).

Lebih lanjut, selain tuntutan umum yang hendak disuarakan, beberapa hal yang akan diwadulkan di antaranya adalah meminta mempertahankan tanah bengkok desa sebagai tambahan penghasilan, kemudian berakhir masa jabatan ketika perades berusia 60 tahun.

“Silaturahmi Perangkat Desa Indonesia (Silatnas PPDI) jilid 3 ini mengingat belum adanya respon tindakan serius pada aksi jilid 1 ditahun 2017 dan jilid 2 ditahun 2019 lalu,” pungkasnya. (ARIF AHMAD AKBAR/ami)

Print Friendly, PDF & Email