seputartuban.com, TUBAN – Menjadi perangkat desa masih menjadi primadona bagi masyarakat Kabupaten Tuban. Terbukti banyaknya peserta seleksi penerimaan perangkat desa yang digelar serentak, Rabu (24/3/2021) di Kabupaten Tuban. Pelaksanaan tes perangkat desa diselenggarakan serentak di 19 kecamatan. Dengan diikuti 1.506 peserta dari 80 desa 19.
Kasi Peningkatan Kapasitas Aparat dan Lembaga Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Dispemas-KB) Kabupaten Tuban, Suhud, menjelaskan jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini. “Tes perangkat desa diikuti oleh 1.506 peserta dari 80 desa yang tersebar di Kabupaten Tuban dengan jumlah lowongan 98 perangkat,” katanya.
Suhut menambahkan, karena pelaksanaan tes penerimaan aparatur desa ini masih dalam pandemi Covid-19, tim pelaksana kabupaten sudah melakukan rapat kordinasi (Rakor) dengan Gugus Tugas Satgas Covid -19. Serta juga membuat surat edaran untuk pelaksanaan dengan protokol kesehatan secara ketat.
“Kita sudah mempersiapkan dengan matang,Mulai dari soal, tempat hingga penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) saat tes. Serta dilakukan tes Swab dan Screening Kesehatan,” katanya.
Selain itu, saat disinggung mengenai kabar beredar tentang adanya kebocoran soal, Suhut membenarkan adanya kabar tersebut sedang ramai. Namun pihaknya selalu menyampaikan kepada semua yang terlibat untuk tetap menjalankan prosedur yang telah diatur di dalam Peraturan Bupati (Perbub), maupun Peraturan Daerah (Perda) dan buku panduan.
Dia memastikan sistem yang dijalankan sudah dapat dipastikan kerahisaan soal ujian. Karena tim pembuat naskah masuk kekarantina dan dijaga oleh aparat keamanan. Serta tidak boleh membawa alat apapun, kecuali alat perlengkapan pribadi diantaranya alat mandi.
Tak hanya itu, telepon selular (Ponsel) juga disita sementara. Tim pembuat naskah keluar dari karantina setelah hari pelaksanaan atau setelah jam pengerjaan naskah soal selesai dikerjakan peserta. Suhud menambahkan pembiayaan kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
“Tim pembuat naskah yang menunjuk langsung yakni Bupati. Untuk soalnya pilihan ganda karena kalau isi nanti koreksinya yang terlalu repot. Yang meliputi materi agama, bahasa indonesia, pengetahuan umum, pengetahuan pemerintahan, komputer. Serta ditambah praktek computer,” terangnya. RHOFIK SUSYANTO