Tidak Terurus, Anggota Polsek Montong Tambal Jalan

MONTONG

seputartuban.com – Tindakan kepedulian aparat Polsek Montong menambal jalan berlubang mendapat apresiasi masyarakat. Karena membuat pengguna jalan lebih aman saat melintas. Saat hujan maupun kondisi cerah, jalan berlubang tersebut sangat membahayakan.

KOMPAK : Anggota Polsek Montong dan masyarakat bahu-membahu menguruk jalan rusak
KOMPAK : Anggota Polsek Montong dan masyarakat bahu-membahu menguruk jalan rusak

Rabu (22/6/2016) personil Polsek Montong dibantu masyarakat melakukan pengurukan jalan berlubang di jalan poros kecamatan kawasan Dusun Jaten, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong. Berbekal mobil bak terbuka yang diisi batu, lubang diuruk oleh petugas dan masyarakat.

“Dibantu masyarakat kita bahu membahu menambal jalan berlubang. Antisipasi lebaran maupun agar pengguna jalan tidak menjadi korban,” kata Kapolsek Montong, AKP Rukimin, Kamis (23/6/2016).

Kondisi jalan berlubang yang diperbaiki tersebut sudah lama, namun tidak ada perbaikan. Bahkan dalam kawasan yang tidak berjauhan, lubang jalan sudah memakan korban. Lebih dari 3 pengguna jalan terjatuh, sebagian besar adalah kaum perempuan. “Ini juga bagian dari kepedulian kami kepada masyarakat atau pengguna jalan,” imbuh Kapolsek.

PEDULI : Anggota Polsek Montong dan masyarakat bahu-membahu mendorong kendaraan yang muat tanah uruk jalan
PEDULI : Anggota Polsek Montong dan masyarakat bahu-membahu mendorong kendaraan yang muat tanah uruk jalan

Kondisi jalan berlubang di kawasan Desa Guwoterus yang tersebar di beberapa ruas jalan. Meski sering dilalui pejabat, nampaknya perbaikan atau perawatan jalan tidak segera dilakukan. Kondisi kerusakan jalan juga terjadi di jalan poros Desa Guwoterus-Desa Nguluhan. Jalan alternatif menuju kawasan desa di sisi selatan Kecamatan Montong itu juga berlubang dan tidak kunjung diperbaiki.

Sementara itu Pemkab Tuban sudah menganggarkan dana perawatan jalan dalam APBD tahun 2016 tiap kecamatan, jumlahnya juga relatif banyak. Tujuanya agar penanganan berbasis kecamatan dan tepat sasaran oleh Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pekerjaan Umum (PU). MUHAIMIN

Print Friendly, PDF & Email