Terkuak Sengkarut Penganggaran Pendidikan Tuban

TUBAN

Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Pemkab Tuban, Rokhmad H
Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Pemkab Tuban, Rokhmad H

seputartuban.com – Pasca dibongkarnya pengaggaran yang amburadul bidang pendidikan oleh Fraksi Demokrat DPRD Tuban beberapa waktu lalu, membuat pejabat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Tuban angkat bicara. Kesalahan penganggaran itu dituding berasal dari Badan Pemberdayaan dan Pembangunan Darah (Bappeda).

Kepala Disdikpora Pemkab Tuban, Sutrisno, tidak terbebani dengan temuan wakil rakyat itu. Karena kesalahan bukan pada dinasnya.  “Zaman gini kok fiktif itu ya imposibel mas, siapa yang berani nggaransi. Kalau salah dalam penggalian data dan updatenya mungkin saja,” ungkapnya.

Menurutnya, di Kecamatan Jenu hanya terdapat SDN Gadon I sedangkan SDN Gadon II dan III sudah tidak ada. Ia memastikan kelalaian berasal dari Bappeda Pemkab Tuban. Karena yang menerbitkan data kelayakan dibangun atau tidak dari Bappeda.

Data di Disdikpora juga menyebutkan kekeliruan penganggaran juga pernah dilkukan. Pogram yang sudah diajukan ke Disdikpora juga diajukan lagi untuk kesekian kalinya. Diantarana pembangunan ruang perpustakaan untuk SDN Pakis, Kecamatan Grabagan senilai Rp 150 juta, sudah dibangun menggunakan DAK 2015 namun masih diajukan ulang pembangunanya tahun 2016.

Selain itu, untuk pembangunan yang sudah dilakukan pengerjaanya pada tahun 2015 dan diajukan lagi  pembangunanya pada tahun 2016. Diantaranya adalah pembangunan perputakaan SDN Dermawuhajo senilai Rp 150 juta, pembangunan gedung SDN Semanding I, dan Rehab Gedung SDN Menilo senilai Rp 350 juta.

Menanggapi hal ini Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Pemkab Tuban, Rokhmad H, mengaku kekeliruan ini disebabkan terbatasnya jumlah pegawai. Sehingga memiliki keterbatasan dalam melakukan pemantauan.

“Kemampuan kita terbatas untuk memantau langsung ke masing-masing tempat pendidikan. Saat ini kita hanya memiliki 7 orang. Sedangkan yang memantau dibidang itu hanya satu orang, yang kebetulan hari ini sedang izin tidak masuk karena sedang sakit,” terang Rokhmad saat ditemui diruangnya, Senin (23/11/205).

Dia juga menampik pernyataan dan data dari Disdikpora terkait amburadulnya data penganggaran. Dia beralasan dimungkinkan anggaran sebelumnya belum cukup, sehingga dianggarkan tahun berikutnya.

“Fungsi Bappeda itu melakukan perencanaan, dan itu bisa saja terjadi dengan asumsi nilai yang diperuntukan untuk bangunan rehab masih belum cukup. Sehingga tahapan pembangunan selanjutnya diajukaan untuk tahun selanjutnya,” pungkasnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu Fraksi Demokrat DPRD Tuban mengungkapkan temuanya saat pandangan umum RAPBD 2016. Rehab berat gedung SDN Gadon III Kecamatan Jenu dan ruang praktek siswa beserta perabotnya Rp. 21.301.000. Padahal sekolah tersebut sudah tidak ada. Temuan lainya adalah, penganggaran ruang praktek siswa beserta perabotnya di SMKN 1 Tambakboyo dinggarkan 2 kali dengan nilai sama. Yakni masing-masing Rp. 327.750.000. ARIF AHMAD AKBAR

Print Friendly, PDF & Email