Sepak Terjang Penjahat Lintas Provinsi Berakhir, Usai Gasak Truk di Montong

seputartuban.com, TUBAN – Sepak terjang kawasan penjahat lintas provinsi harus berakhir di Kabupaten Tuban. Catatan panjang kejahatan yang telah dilakukan mereka diakhiri dengan kejahatan yang dilakukan di kawasan Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban hingga akhirnya aksi mereka terungkap dan akhirnya ditembak mati.

TEGAS : Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono didampingi PJU Polres Tuban saat melakukan jumpa pers

Mereka adalah Moch Samsul Huda (31), warga Desa Karang Harum, Kec. Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi. Richop Rohim (53), warga Desa Setia Mekar, Kec. Tambun Selatan,Kabupaten Bekasi. Karlim (52), warga Desa Anjatan Baru, Kec. Anjatan, Kabupaten Indramayu. Ketiganya residivis kasus Curanmor Truk atau spesialis pencurian truk. Kemudian seorang lainnya adalah Apriianto (30), warga Desa Manyeti, Kec. Daijan, Kabupaen Subang, Jawa Barat.

Informasi yang berhasil dikumpulkan seputartuban.com, aksi mereka terbongkar dari laporan masyarakat atas kejadian pencurian truk AD 1787 AV pada Selasa (24/10/2018) di kawasan Dusun Ngindahan, Desa Guwoterus, Kecamata Montong, Kabupaten Tuban lewat tengah malam. Truk yang baru diparkir usai dipakai bekerja raib saat ditinggal masuk rumah. Kemudian warga melapor kepada aparat jajaran Polres Tuban.

Hingga dilakukan pengejaran, namun tidak berhasil ditangkap. Atas kejadian itu, aparat melakukan identifikasi kamera CCTV. Diperoleh hasil terlihat gambar truk yang dicuri diikuti 1 unit mobil Toyota Vios.

Kemudian pada hari Rabu (24/10/2018) mobil diduga pelaku pencurian truk tersebut diketahui melintas di wilayah Tuban. Hingga akhirnya dilakukan pengejaran, namun menerobos hadangan petugas. Sempat dilakukan tembakan peringatan, namun diabaikan. Kemudian ban kiri mobil ditembak petugas, namun mendapat tembakan balasan. Karena melakukan perlawanan kemudian dilakukan penembakan arah kaca depan dan kaca belakang. Diduga sopir tewas, akhirnya mobil oleng ke kiri dan menabrak pohon jati.

TEGAS : Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono saat menunjukkan bekas tembakan yang membuat pelaku tewas

Sedangkan 3 pelaku lainya keuar dari mobil sedan itu dan menyerang petugas dengan menggnakan senjata tajam. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan membuat 2 meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan  1 lainnya meninggal dunia saat perjalanan menuju RSUD dr. R. Koesma Tuban.

Kapolres Tuban,AKBP Nanang Haryono didampingi Wakapolres Tuban dan pejabat utama lainnya saat jumpa pers mengatakan bahwa terduga pelaku memiliki catatan kejahatan lintas provinsi. ”Telah melakukan pencurian di Mojokerto sebanyak 3 kali. Di Kabupaten Gresik sekai, Semarang sekali & Lampung sebanyak 3 kali,” katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 3 plat nomor  L 8079 MZ , L 9998 AN & H 8045 BF. 5 (lima) lembar STNK dengan nomor H 1864 GV , W 8684 CB , S 8298 UN, L 9998 AN, L 8079 MZ dan 1 buku KIR nomor L 8079 MZ. 1 buah tas coklat kecil yang berisi 3 buah pegangan kunci T.  7 mata kunci T, 1 cutter, 1 buah lampu; 1 kunci truk. 1 tas coklat berisi 1 buah Obeng , 1 buah cutter, 1 buah kunci tespen, 6 buah penjepit dan 1 buah doubletif.

Juga diamankan 1 buah tas kecil warna biru, 1 tas kcil warna coklat, 4 buah dompet milik pelaku 1 tas punggung warna warna coklat,  1 tas samping warna coklat berisi pakaian para pelaku. Juga diamankan 1 unit mobil merk Toyota Vios nopol B 1831 FBA, Uang tunai sebesar Rp. 38.000.000, 2  tali pengikat terpal truck.

Serta barang bukti lainnya yang diamankan adalah 1 lembar SIM B1 a.n. Agus Budiyanto, 1 lembar STNK truck merk Mitsubishi Colt Diesel Nopol AD 1787 AF atas nama STNK Martimin. Juga 2 bilah senjata tajam jenis golok dan clurit. 1 senjata jenis air soft gun dan senjata jenis Makarov rakitan. “Tersangka disangka dengan pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dan pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP,” tegas Kapolres. FIK/NAL

Print Friendly, PDF & Email