Pemuda Gegunung Tagih Janji Pengelola Sumur Minyak

SINGGAHAN

seputartuban.com – Kegiatan eksplorasi sumur tua dan pengeboran minyak di Dusun Gegunung, Desa Mulyagung, Kecamatan Singgahan masih menyisakan persoalan. Khususnya pola perekrutan tenaga kerja yang dinilai masih syarat kepentingan.

KOMPAK : Penambang yang menghalangi petugas masuk ke kawasan sumur tua
Aktivitas pembersihan lokasi sumur minyak dari penambang beberapa waktu lalu

Sesua hasil kesepakatan dalam pertemuan hampir dua bulan lalu antara Komisi A DPRD Tuban, perwakilan pemuda, BUMD dan PT TGE telah sepakat perekrutan tenaga kerja dilakukan secara terbuka. Yakni diumumkan secara terbuka kepada masyarakat, namun prakteknya hingga saat ini belum dilakukan.

Terbukti sejumlah tenaga kerja baru yang masuk tanpa adanya pengumuman lowongan kerja. “Tidak ada pengumuman, masuk kerjanya melalui seseorang. Siapa yang dekat dia yang dapat kerja. Ini tidak baik untuk masyarakat yang memiliki hak yang sama,” ungkap salah satu pemuda.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto akan menggendakan pemanggilan atau rapat di kantor dewan dengan para pihak terkait. Karena kesepakatan bersam waktu itu belum dijalankan meski sudah berulang kali diingatkan. “Segera akan kita Raker di dewan. Pada prinsipnya adanya industrialisasi dan BUMD itu untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk rekrutmen tenaga kerja secara adil dan peningkatan pendapatan asli daerah,” tegasnya.

Diketahui, selain faktor tenaga kerja, dana sosial perusahaan juga sempat dipertanyakan pemuda. Karena dikhawatirkan akan ada permainan, sehingga juga diharapkan adanya keterbukaan kepada masyarakat.

Selain itu, keberadaan casing di sumur tua yang dikelola BUMD saat ini masih terpasang. Casing bekas milik penambang liar itu belum jelas nasibnya akan menjadi milik siapa saat dilepas dan diganti baru. Sedangkan casing asli sumur tua peninggalan belanda, menurut pimpinan Pertamina EP Cepu Asset IV, sepenuhnya menjadi milik negara. MUHAIMIN

Print Friendly, PDF & Email