Pemkab Tuban Langsung Skors PNS “Sabu”

TUBAN

PNS BERMASALAH: Dianggap telah mencoreng citra Kabupaten Tuban sebagai Bumi Wali.
PNS BERMASALAH: Dianggap telah mencoreng citra Kabupaten Tuban sebagai Bumi Wali.

seputartuban.com-Sanksi berat tengah meunggu MK, onkum PNS Pemkab Tuban yang terjerat kasus sabu-sabu (SS). Sanksi paling dekat yang segera diterima mantan Kepala Desa Sekardadi Kecamatan Jenu ini, di-nonaktifkan status PNS-nya sembari menunggu proses hukum yang dilakoni MK rampung.

Juru bicara Pemkab Tuban, Teguh Setyobudi, mengatakan saat ini pemerintah daerah menunggu hasil penyidikan sebagai dasar untuk memberikan sanksi terhadap staf Sekretariat Kantor Kecamatan Tuban tersebut. Namun begitu, Pemkab Tuban sedang melakukan proses pengajuan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara dari jabatannya.

“Yang bersangkutan akan kita berhentikan sementara,” ujar Kabag Humas Pemkab Tuban ini kepada seputartuban.com, Kamis (23/10/2014) petang.

Dia menegaskan, pastinya Pemkab Tuban akan bertindak tegas terhadap aparatnya  yang tersangkut hukum, terutama kasus narkoba. Mereka akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga ada efek jera terhadap para PNS yang lainnya.

Terkait kasus ini, Teguh sangat menyesalkan ulah oknum PNS yang nyata-nyata telah mencoreng citra dan nama baik Kabupaten Tuban sebagai Bumi Wali Seharusnya, sebagai pejabat pemerintah wajib menjadi contoh bagi masyarakat.

Untuk itu, Teguh mengimbau semua pegawai di lingkup Pemkab Tuban tidak bersentuhan, menggunakan apalagi mengedarkan narkoba atau sejenisnya.

“Marilah kita menjadi contoh yang baik. Jangan sampai ada lagi pegawai yang terlibat dalam kasus narkoba. Kita akan berikan sanksi yang tegas,” tandas Teguh.

PNS 47 tahun yang sehari-hari bertugas sebagai staf sekretariat di Kantor Kecamatan Tuban itu, ditangkap aparat Polres Tuban dalam sebuah pnggerebekan di Jalan Tuban-Semarang KM 06 saat pulang ke rumahnya dengan menggunakan motor di Dusun Kandangan, Desa Sekardadi, Kecamatan Jenu, Jumat (17/10/2014) sore.

Ketika ditangkap MK kedapatan membawa narkotika golongan satu jenis sabu-sabu (SS) seberat 3,6 gram yang dikemas dalam 16 paket dari saku celananya. MK yang disebut-sebut telah masuk target operasi (TO) polisi tersebut dengan mudah dilumpuhkan berkat informasi dari masyarakat. MUHLISHIN

Print Friendly, PDF & Email