Pembobol Rumah Kosong Diamankan Polisi di Jalan Merakurak
seputartuban.com, TUBAN – Unit Jatanras Polres Tuban berhasil menangkap terduga pelaku pembobol rumah kosong, Sabtu (23/9/2017) pukul 18.00 WIB. Penangkapan dilakukan di kawasan jalan raya Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban tanpa perlawanan.
Sebelumnya Polisi mendapat laporan korban, Priyo Agus Wahyudi (42), warga Perumahan Karang Indah Timur gang Sejahtera 1 No. 7 Kec. Semanding, Kab. Tuban. Rumah korban disatroni pelaku dan berhasil membawa sejumlah barang berharga.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi dan melakukan penyelidikan berhasil mengungkap terduga pelaku. Yakni RR (32), warga Desa Sendanghaji, Kecamatan Semanding. Dia menjalankan aksinya saat kondisi rumah sedang kosong. Kemudian mencongkel cendela dan berhasil masuk rumah.

BELUM DIJUAL : Inilah sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari tersangka hasil membobol rumah korban
Sedangkan barang lainnya masih dapat diamankan dan dijadikan barang bukti. Yakni 2 buah Ponsel, 1 kalung emas, 1 gelang emas, 1 cincin emas dan 1 liontin dan 1 kalung perhiasan. “Tersangka dijerat pasal pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHPidana,” ungkap Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati, Senin (25/9/2017). Nal