Mulai 2017, Peserta PKH Terima Rp 1,9 Juta

TUBAN

seputartuban.com – Kementerian Sosial berencana menyamakan besaran bantuan dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Jika selama ini bantuan yang diterima peserta PKH berbeda-beda. Namun mulai 2017 bantuan PKH akan disamakan sebesar Rp 1.900.000 per tahun.

ilustrasi uang
ilustrasi uang

Penyamarataan besaran ini dilakukan setelah dilakukan sinergitas antar kementerian. Pasalnya, beberapa komponen dalam PKH telah diberikan melalui bantuan lain, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Pemerintah pusat nantinya akan mengalokasikan dana Rp 11,4 triliun untuk PKH tahun depan. Peserta PKH akan menerima bantuan tersebut dalam empat tahap. Penyaluran pertama sebesar Rp 500.000, kedua Rp 450.000, ketiga Rp 500.000 dan terakhir Rp 450.000.

Sementara itu, Kabid Bantuan Pemberdayaan dan Organisasi Sosial Dinsosnaker Tuban, Abdul Latif, menyampaikan bahwa penyamarataan bantuan untuk penerima manfaat PKH tersebut masih wacana rencana dari kemensos RI. “Ya kita tunggu saja kabar kelanjutan kepastiannya,” katanya, kemarin.

Terkait jumlah penerima manfaat PKH baru atau jilid 2016 ini, dia belum dapat menyampaikan jumlah pastinya. Di kabupaten Tuban ada 20.883 keluarga calon penerima, diperkirakan dari jumlah tersebut hampir 70 persen lebih yang layak menjadi peserta PKH baru.

Saat ini proses validasi untuk 20.883 keluarga calon penerima sudah sampai tahap pengiriman hasil validasi ke pusat. Kabupaten Tuban ketambahan calon penerima manfaat PKH lagi sebanyak 9.989 keluarga. “Untuk yang susulan tersebut, saat ini masih dilakukan validasi ke lapangan oleh para pendamping PKH,” pungkas Latif.

Diketahui, mulai tahun ini, ada perubahan terkait kartu dan jumlah penerima PKH. Kartu PKH dikawinkan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang disebut KUBE-PKH. Dengan begitu, PKH tak lagi dikucurkan dalam bentuk uang tunai. USUL PUJIONO

Print Friendly, PDF & Email