Langganan Panjat Tower JOB PPEJ Agar Dipekerjakan

seputartuban.com, SOKO – Sudah kesekian kalinya Ahmad Sa’roni (25/4/2017), warga Dusun Delik, Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban melakoni cara beda untuk dapat dipekerjakan. Yakni dengan memanjat tower kawasan Joint Operasional Body Pertamina Petrochina Saat Java (JOB PPEJ). 

NEKAT DEMI KERJA : Nekat agar dipekerjakan, Ahmad Sa’roni panjat tower JOB PPJ

Seperti yang dilakukanya, Selasa (25/4/2017) dia memanjat tower komunikasi dan penangkal petir JOB PPEJ. Dikawaaan Centel Processing Area (CPA) pad A. Lokasinya berada didalam kawasan perusahaan. Diperkirakan, dia masuk dengan acara panjat pohon kemudian berpindah ke pohon lain yang berada di dalam kawasan sekitar pukul 07.25 WIB..
“Masih diselidiki lewat CCTV perusahaan untuk diketahui dia masuk lewat mana, yang jelas bukan melalui gerbang depan karena sejak pagi tidak ada warga yang masuk,” terang Deden Sujatmiko, salah satu petugas keamanan yang jaga di gerbang perusahaan.

Atas kejadian itu, para pihak terkait termasuk perusahaan melakukan koordinasi. Karena Ahmad tidak kali ini saja memanjat tower dengan ketinggian puluhan meter itu.

Sedangkan menurut keterangan seorang  warga setempat, ia nekat kembali memanjat tower lantaran kontrak kerja dengan perusahaan sudah habis. “Biasanya dia bekerja sebagai Flag Man (pengatur lalu lintas ditiap-tiap simpul jalan menuju perusahaan menggunakan bendera). Dia ini Kontraknya habis dan ingin diperpanjang kontraknya,” imbuh Yaeran (52) warga setempat.

Aksi serupa juga dulakanya pada Sabtu(28/12/2013). Karena minta dipekerjakan oleh perusahaan, karena dia warga setempat. Atas kejadian itu, kemudian dua direkrut bekerja.
Namun pada (2/1/204) dilakukan penandatanganan surat pernyataan bahwa Saroni bin Karji dia tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia  berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya yankni dengan cara melompat pagar tembok sehingga berhasil masuk kedalam lokasi atau pekarangan milik perusahaan Peat-A (CPA) P-PEJ Petro China East Java dalam keadaan terlarang tanpa izin perusahaan dengan memanjat tower penangkal petir sehingga dapat mengancam dan menimbulkan korban diri sendiri dan orang lain.

Surat tersebut dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan atau pengaruh dari orang lain ditandatangani Ahmad Saroni, Kepala Desa Rahayu, Sukisno. Disaksikan Sauji serta Riska Jianita tertanggal 2 Januari 2014.

“Ini aksi ketiga kalinya, sebelumnya dia sudah bekerja selama 3tahunan di PT. WUS (Wahana Usaha Sejahtera) sebagai Flag Man kemudian sebagai Penyedia Katering diperusahaan. Mungkin karena kontraknya habis sehingga dia nekat melakukan aksi memanjat tower,” pungkas Kepala Desa Rahayu, Sukisno terpisah. ARIF AHMAD AKBAR

Print Friendly, PDF & Email