Komitmen Tinggi, Pemkab Tuban Salurkan JPS Terdampak Covid-19 Senilai Rp. 8 Miliar

seputartuban.com, MONTONG – Wakil Bupati Tuban, Noor Mahar Hussein, Selasa (29/9/2929) menyerahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Balai Desa Montongsekar. Masyarakat terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menerima paket sembako.

Usai kegiatan penyerahan bantuan, Wabup menjelaskan JPS merupakan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Selama bulan Mei sampai Juli 2020. Namun karena kondisi pandemi, sehingga Pemkab Tuban memutuskan kebijakan melanjutkan program ini. “Untuk total anggaran yang digunakan mencapai Rp. 8,4 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Tuban,” jelasnya.

JPS Kabupaten Tuban dilaksanakan selama 4 bulan mulai dari September-Desember 2020. Program ini disamping teruntuk keluarga terdampak Covid-19 sebagaimana data Pemprov sebelumnya sejumlah 10 ribu penerima Pemkab Tuban. Juga menambah penerima baru sebanyak 4 ribu orang. Sehingga total penerima mencapai 14 ribu penerima. “Dari data awal 10 ribu (penerima) kemudian ditambah 4 ribu penerima dengan latar belakang pekerjaan adalah guru honorer madrasah swasta,” imbuhnya.

Wabup juga mengungkapkan guru honorer berperan penting mencerdaskan generasi penerus Kabupaten Tuban. Namun, masih banyak guru honorer yang kesejahteraannya masih jauh dari cukup, utamanya guru honorer pada madrasah swasta. “Terutama pada masa pandemi Covid-19, banyak guru honorer yang terpukul kondisi ekonominya. Karenanya perlu mendapat perhatian lebih dari Pemkab Tuban,” sambungnya.

Wabub dua periode itu juga menegaskan dalam setiap bulannya, penerima JPS akan mendapat bantuan paket sembako senilai 150 ribu yang terdiri dari beras premium, minyak, dan telur.

“Jika sembako yang diterima berkualitas buruk dapat segera melapor, agar segera diganti. Pihak yang ditunjuk sebagai penyedia sembako harus bertanggung jawab menjalankan amanah yang diberikan,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, Joko Sarwono menerangkan pendataan penerima JPS sesuai data JPS Pemprov Jatim dan ditambah 4 ribu penerima yang diajukan Pemkab Tuban. Penerima bantuan JPS Kabupaten Tuban bukan saja masyarakat miskin tapi juga masyarakat yang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19. “Masyarakat yang pekerjaannya terhenti atau bahkan hilang akibat Covid-19 termasuk dalam kriteria masyarakat terdampak,” pungkasnya. RHOFIK SUSYANTO

Print Friendly, PDF & Email