Komisi A Desak PT Ronggolawe Sukses Mandiri Segera Dioperasionalkan

TUBAN

AGUNG SUPRIYANTO: Ini bertolak belakang dengan prinsip otonomi daerah. Seharusnya semakin dimudahkan dan  mendekatkan pelayanan kepada masyarakat bukan sebaliknya.
Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto.

seputartuban.com – Komisi A DPRD Tuban mendesak agar Pemkab Tuban segera mengoperasionalkan PT Ronggolawe Sukses Mandiri. Perusahaan daerah tersebut sudah memiliki dasar peraturan daerah. Jika segera difungsikan, akan dapat memberikan manfaat kepada banyak pihak.

Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto mengatakan akan berdampak sangat baik jika PT tersebut segera difungsikan. Dinas Perekonomian dan Pariwisata sebagain pihak inisiatif diminta segera bertindak untuk mengoperasionalkan.

Agung menyayangkan kinerja Disperpar lamban. Padahal dalam penyusunan Perda tentang pembentukan PT tersebut sudah memakai uang rakyat. Selain itu sudah disediakan modal Rp. 4 miliar dari APBD.”Menyusun perda pasti kajian aspek yuridis, sosiologis dan filosofi dan naksah akademiknya, yang menginisiasi malah kerjanya lama,” keluhnya, Jumat (26/3/2016).

PT tersebut seharusnya tidak perlu lama dapat dijalankan. “Ini domainya Disperpar, sampai saat ini Komisi A tidak tahu perkembanganya. Pak Farid tidak melakukan apa-apa. Kita mendesak segera dimulai,” tegasnya.

Jika segera dimulai akan berdampak bai bagi PAD maupun memunculkan lapangan pekerjaan baru. Termasuk melakukan kerjasama dengan perusahaan nasional maupun internasional yang beroperasi di Tuban. Terlebih tahun 2018 kontrak Partisipasing Of Interest (PI) joint operation Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) dapat melibatkan diri. Sehingga bagi hasil minyak  yang diterima daerah bertambah. “Justru dia (Disperpar) yang memperlambat. Kita minta segera dioperasionalkan, mau menunggu  apalagi,” katanya.

Terpisah, Kepala Disperpar Farid Achmadi menanggapi datar desakan Komisi A DPRD Tuban tersebut. Karena pihanya bersama para pihak terkait masih mempersiapkan jajaran Direksi. Melalui tim persiapan pembentukan PT Ronggolawe Sukses Mandiri.

Yang terdiri dari Bupati, Sekda, Disperpar, Bappeda, Bagian Keuangan dan Bagian Hukum Setda Kab Tuban serta perwakilan Bank Jatim. “Bulan depan (Maret) akan dikoordinasikan lagi,” katanya.

Kriteria Komisaris, Direktur dan Wakil Direktur masih dibahas. Yang jelas berpengalaman mengoperasikan perusahaan. Syarat umumnya adalah usia maksimal 55 tahun.”Penyertaan modal Rp. 4 miliar yang tidak terpakai masuk SILPA. Cari orang tidak mudah harus hati-hati,”pungkasnya. MUHAIMIN

Print Friendly, PDF & Email