Karena Bermasalah, PPK Plumpang Harus Lakukan Rekap Ulang

TUBAN

REKAPITULASI SUARA : Situasi Rekapitulasi suara Pileg di KPUD Tuban
REKAPITULASI SUARA : Situasi Rekapitulasi suara Pileg di KPUD Tuban

seputartuban.com – Karena dianggap bermasalah, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Plumpang harus melakukan rekapitulasi ulang penghitungan hasil suara Pemilu Legistlatif 9 April lalu. Permasalahannya dikarenakan ada 1 Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdapat perbedaan hasil rekapitulasi. Antara PPK, saksi dan Panwascam. Data ketiga pihak ini tidak ada yang sama.

Perbedaan ini diketahui setelah dilakukan rekapitulasi ditingkat KPU, Sabtu (19/4/2014). Hari pertama penghitungan suara, Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dan 2. Saat menghitung hasil rekapitulasi PPK Plumpang diketahui perbedaan ini.

Divisi Pendaftaran Pemilih KPUD Tuban, Yayuk Dwi Agus Sulistiarini saat diwawancarai mengatakan PPK Plumpang diharuskan melakukan rekapitulasi ulang. “Di Dapil II ada satu PPK yang dianggap bermasalah, yaitu PPK Plumpang, adanya perbedaan angka atau kesalahan angka hasil rekapitulasi. Sehingga harus dilakukan rekap ulang ditingkat PPK,” kata Yayuk.

Selain PPK Plumpang, juga ada 1 TPS di wilayah PPK Widang juga dianggap bermasalah, sebab perolehan suara dari Caleg Partai Golkar tertukar, sehingga perlu dilakukan kroscek ulang dengan membuka Model C1-Plano untuk mengetahui kebenarannya. “Di Widang juga ada satu TPS yang dianggap bermasalah untuk perolehan hasil suara DPRD Kabupaten, tepatnya di TPS 7 Desa Ngadirejo. Sehingga diusulkan oleh saksi Golkar untuk membuka Plano, sebagai bukti pendukung perolehan suara Caleg yang tertukar,” imbuhnya. MUHLISIN

Print Friendly, PDF & Email