Kapolres Tuban Siap Berantas Kios Pupuk Ilegal

TUBAN

NOOR NAHAR: Kepolisian harus lebih proaktif lah. Kalau sungguh-sungguh membantu, masalah itu harus ditertibkan.  AKBP UCU KUSPRIYADI: Tidak ada istilah tebang pilih. Siapapun yang terbukti main-main dengan pupuk bersubsidi akan kita sikat. Karena hal ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan para petani.
NOOR NAHAR: Kepolisian harus lebih proaktif lah. Kalau sungguh-sungguh membantu, masalah itu harus ditertibkan.
AKBP UCU KUSPRIYADI: Tidak ada istilah tebang pilih. Siapapun yang terbukti main-main dengan pupuk bersubsidi akan kita sikat. Karena hal ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan para petani.

seputartuban.com-Pernyataan Wakil Bupati Noor Nahar Husein yang seolah menyalahkan polisi terkait maraknya kios pupuk ilegal di Bumi Wali, direspon Kapolres Tuban AKBP Ucu Kuspriyadi dengan menyatakan akan menindak tegas para penjual pupuk bersubsidi yang tidak memiliki izin atau kios ilegal.

“Kita siap memberantas keberadaan kios-kios pupuk ilegal di Kabupaten Tuban. Selain melanggar hukum, keberadaan kios-kios ilegal itu jelas-jelas membuat petani makin terpuruk,” tegas Ucu kepada seputartuban.com melalui saluran telepon, Selasa (16/12/2014) malam.

Menurut dia, saat ini Polres Tuban sedang melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan adanya penjual pupuk ilegal yang sangat meresahkan masyarakat.

“Dari hasil koordinasi kita dengan dinas terkait, memang kebutuhan pupuk di Kabupaten Tuban kurang. Hal itu disebabkan adanya lahan non pertanian yang dipakai untuk pertanian tidak mendapatkan jatah pupuk. Akibatnya antara kuota dengan kebutuhan tidak seimbang,” terang Ucu.

Dia menjelaskan. saat ini pihak kepolisian sedang mempelajari data yang diperoleh dari dinas tekait, baik itu jumlah pendistribusian yang dilakukan oleh distributor maupun data pemilik kios resmi yang ada di Kabupaten Tuban.

“Selain itu kita juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Petrokimia Gresik terkait sistem pendistribusiannya. Kita juga akan melakukan pengawasan pendistribusian yang ada di tingkat bawah,” sambung Ucu.

Dia juga mewanti-wanti, siapapun yang terbukti menjual pupuk tanpa izin akan berhadapan dengan hukum.

“Tidak ada istilah tebang pilih. Siapapun yang terbukti main-main dengan pupuk bersubsidi akan kita sikat. Karena hal ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan para petani,” tandasnya.

Sebelumnya Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein, berpendapat bahwa pemerintah daerah tidak mempunyai otoritas untuk melakukan penindakan terhadap kios-kios pupuk ilegal.

Fenomena maraknya  kios-kios gelap, menurut Noor Nahar,  merupakan dampak dari suatu kebijakan. Sehingga  perlu adanya penindakan secara hukum oleh aparat kepolisian yang mempunyai kewenangan tersebut.

“Kepolisian harus lebih proaktif lah. Kalau sungguh-sungguh membantu, masalah itu harus ditertibkan,” tegas Noor Nahar.

Ketika ditanya apakah ada yang membekingi sehingga keberadaan kios-kios pupuk gelap itu hingga sejauh ini aman-aman saja, Noor Nahar enggan berspekulasi.

“Saya tidak tahu apakah ada beking atau apa namanya. Tetapi yang jelas saya minta agar polisi bisa menertibkan (kios-kios ilegal) karena hal itu yang menjadi pokok persoalan. Sebab pupuk bersubsidi yang dijual di kios ilegal ini nyata-nyata melebihi HET yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Dia menjelaskan, tumbuh suburnya kios-kios pupuk ilegal sejatinya tak lebih akibat dari distorsi kebijakan. Dampaknya, setiap tahun kebutuhan pupuk di Kabupaten Tuban selalu kurang. MUHLISHIN

Print Friendly, PDF & Email