Judi Tiap Malam Digrebek Polisi

RENGEL

seputartuban.com – Dua terduga pelaku judi jenis pletekan berhasil ditangkap Polisi, Jum’at (29/11/2013) sekitar pukul 23.30 WIB. Yakni Abdul Aziz (29) dan Susianto (29), keduanya  warga Dusun Lereng Kuning, Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

ilustrasi
ilustrasi

Kejadian penggerebekan bermula dari laporan masyarakat. Bahwa dirumah milik Alimin (30), warga setempat sering dijadikan sebagai ajang judi. Selanjutnya, petugas melakukan pengintaian dirumah itu. Hasilnya, petugas mendapati 3 orang sedang bermain judi. Kemudian langsung dilakukan penggerebekan dilokasi judi. Dari penangkapan itu, 2 terduga pelaku berhasil diamankan. Sedangkan seorang lainya sekaligus pemilik rumah berhasil melarikan diri.

Kapolsek Rengel, AKP Desis Susilo saat dikonfirmasi, Sabtu (30/11/2013) mengatakan bahwa terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini bahwa judi dilakukan tiap malam. Karena dijadikan pekerjaan, selain itu, bagi penjudi yang kalah biasanya menggadaikan barang kepada pemilik rumah, yang saat ini masih buron.

Barang bukti yang berhasil disita dari lokasi penangkapan berupa 1 set kartu remi 52 lembar. Diduga uang tunai tombokan sebesar Rp. 335.000. Serta 1 lembar blabaran atau alas judi dari kardus warna coklat.

“Sementara dari hasil pengembangan terduga pelaku yang DPO masih dikejar. Melarikan diri saat akan ditangkap. Kita sudah menghubungi keluarganya untuk bisa bekerja sama dengan kita, ” ungkapnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email