JLS Tuban, Mega Proyek Yang Sulit Direalisasikan

TUBAN

CHOLIQ QURIASHIH: Kita masih melakukan proses pengadaan lahan. Sebab aturan dalam pengadaan tanah berbeda dengan sebelumnya. Pastinya pembangunan fisik baru bisa dilaksanakan setelah proses pengadaan lahan itu terselesaikan.
CHOLIQ CHUNNASICH: Kepala Dinas PU Pemkab Tuban

seputartuban.com–Mega proyek jalan lingkar selatan (JLS) yang digagas Pemkab Tuban untuk mengurai kemacetan di jantung kota tampaknya sulit direalisasikan. Alih-alih menyusun rencana pembangunannya, bahkan untuk konsep pembebasan lahan yang akan terkena dampak proyek JLS ternyata belum jelas.

Padahal sebelumnya Pemkab Tuban manargetkan awal tahun 2014 ini proyek pembangunan JLS sudah bisa dimulai. Hampir bisa dipastikan proses pembangunan mega proyek JLS akan terkatung-katung. Sebab hingga jelang berakhirnya tahun 2914 ternyata proses pembebasan lahan belum bisa dilaksanakan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Tuban, Choliq Chunnassich, berdalih proses pembebasan lahan untuk JLS masih dalam proses analisis harga yang dilakukan oleh konsultan yang ditunjuk oleh Pemkab Tuban.

Dikatakan, dari hasil analisis tersebut nantinya akan dipakai sebagai dasar dalam penentuan harga pembebasan lahan yang akan terkena dampak JLS.

“Sebenarnya pembangunan jalan itu ditargetkan akan dimulai pada tahun ini. Namun hingga

hampir akhir tahun proses pembebasan lahan pun masih belum terselesaikan. Akibatnya, target yang diharapkan oleh Pemkab Tuban belum bisa terlaksana,” terang Choliq saat dihubungi seputartuban.com, Selasa (21/10/2014) siang.

Menurut dia, saat ini pihaknya hanya bisa menunggu laporan dari tim dan konsultan yang sedang melakukan analisis harga. Namun ketika ditanya apakah akhir tahun pekerjaan analisis itu bisa bisa rampung, Choliq tak berani memastikan.

“Kita berharap akhir tahun ini bisa terselesaikan sehingga awal tahun 2015 proses pembangunan fisiknya bisa terlaksana,” kilah dia.

Pada bagian lain Choliq menjelaskan, pembangunan JLS direncanakan akan menggunakan dana yang bersumber dari APBN. Saat ini, Choliq mengkalim pemerintah pusat sudah menyiapkan dana untuk pembangunan jalan tersebut.

“Namun dengan persyaratan, lahan yang akan dipakai untuk pembangunan JLS itu sudah tersedia atau tidak ada permasalahan. Selain itu, pelaksanaan pembangunannya pun akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah daerah hanya mempunyai kewajiban untuk menyediakan lahan yang
akan dipakai pembangunan proyek itu,” paparnya.

Disebutkan, pembangunan JLS itu sendiri direncanakan membutuhkan lahan seluas 60 hektar yang akan merlintasi wilayah Kecamatan Tuban, Palang, Semanding, Merakurak dan Kecamatan Jenu. Sedangkan panjangnya sekitar 20 kilo meter, dengan lebar jalan 30 meter untuk dua jalur.

Sedangkan pembangunannya dilakukan secara bertahap. Ada tiga tahap dan akan dimulai dari titik barat yaitu Desa Sugiwaras Kecamatan Jenu sampai Kecamatan Semanding. Tepatnya perempatan Polsek Semanding. Setelah itu baru akan dilanjutkan dari Semanding menuju ke Kepet sebelum sampai tahap akhir yang akan finish di Kecamatan Palang.  MUHLISHIN

Print Friendly, PDF & Email

1 komentar

  1. Ping-balik: Jay

Komentar ditutup.