Atasi Langka, Jatah Pupuk Bersubsidi Ditambah

TUBAN

ATASI LANGKA: Tahun ini Pemkab Tuban menjamin kebutuhan pupuk bersubsidi untuk petani tercukupi. (foto: GETTY IMAGE)
ATASI LANGKA: Tahun ini Pemkab Tuban menjamin kebutuhan pupuk bersubsidi untuk petani tercukupi. (foto: GETTY IMAGE)

seputartuban.com-Persoalan langka pupuk bersubsidi dari waktu ke waktu di Kabupaten Tuban diharapkan bisa terurai, kendati belum 100 persen bisa dituntaskan sesuai kebutuhan petani.

Salah satu solusi untuk memotong problem langka pupuk tersebut tahun 2014 ini Kabupaten Tuban dijatah dengan kuota baru yakni 16,985 ton. Kuota ini naik 117, 540 ton dibandingkan tahun sebelumnya 100,555 ton.

Kepala Dinas Pertanian Pemkab Tuban, Hery Prasetyo, mengatakan tambahan kuota pupuk itu sebagai bentuk upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar petani yang sering mengalami kelangkaan saat musim tanam.

Dia berharap dengan bertambahnya kuota tersebut kebutuhan pupuk untuk petani di seluruh wilayah Kabupaten Tuban bisa tercukupi.

“Ini sebagai upaya konkret pemerintah dalam menanggulangi peristiwa langka pupuk yang selalu hampir terjadi saat musim tanam. Kita berharap petani tidak lagi kesulitan dalam mencari pupuk,” jelas Hery, Senin (13/10/2014) siang.

Disebutkan, rincian kuota pupuk tahun 2014 jenis urea sebanyak 48,618 ton dari sebelumnya 37,778 ton, SP sebanyak 12,063 dari sebelumnya 11,871 ton, ZA sebanyak 7,784 ton yang sebelumnya 5,421 ton, MPK sebanyak 29,575 ton sebelumnya 26,954 ton serta pupuk organik sebanyak 19,500 ton dari sebelumnya 18,531 ton.

Untuk pelaksanaannya, tandas Hery, pihak Dinas Pertanian akan melakukan pengawasan dalam pendistribusiannya. Sehingga pupuk bersubsidi tersebut tidak disalah gunakan oleh para kios-kios resmi atau gabungan kelompok tani (gapoktan) selaku penyalur pupuk di tingkat desa. Dalam melakukan pengawasan itu, Dinas Pertanian bekerjasama dengan KP3, UPT Pertanian, UPTB dan Dinas Perekonomian dan Pariwisata Tuban.

“Kita akan melakukan pengawasan secara intensif agar pupuk yang sudah didistribusikan benar-benar tepat sasaran, dan tidak diselewengkan. Kalau ada yang menyelewengkan akan kita tindak secara tegas sesuai dengan aturan yang ada,” tegas mantan Kepala Dinas Energi dan Pertambangan Pemkab Tuban ini.

Dijelaskan, hingga saat ini proses penyaluran pupuk melalui kios-kios resmi atau gapoktan disesuaikan dengan kebutuhan tiap-tiap desa tersebut, sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).  MUHLISHIN

Print Friendly, PDF & Email