Inilah Sebabnya Pencairan Dana Desa Tahap II Terhambat

seputartuban.com, TUBAN – Belum seluruhnya Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Tuban menyelesaikan program pembangunan infrastruktur. Selain itu masih adanya persoalan administrasi menjadi penghambat kelancaran pelaksanaan program Dana Desa di Kabupaten Tuban.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Keluarga Berencana, Mahmudi

Karena Dana Desa (DD), maupun Alokasi Dana Desa (ADD) belum cair karena pihak desa lambat menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan anggaran pada tahap pertama. Serta masih terdapat kekeliruan dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan adanya ketidaksesuaian dalam perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Saat ini pihak tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Keluarga Berencana Tuban, tengah berupaya melakukan pendampingan untuk menyelesaikan kendala tersebut. “Untuk DD yang 40 persen memang belum cair karena Kabupaten Tuban belum di transfer, sejauh ini kami masih berkonsolidasi dengan seluruh desa, menyelesaikan laporan realisasi, kemudian kita kirim ke pusat,” terang Kepala Dispemas dan Desa, dan KB Tuban, Mahmudi, Rabu (29/8/2017) siang.

Menurut dia, seharusnya sesuai jadwal seharusnya sudah sejak awal bulan Agustus lalu Kementerian Keuangan melakukan transfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Tuban. Namun karena terkendala, menyebabkan pencairan dana tersebut menjadi terhambat dan dihawatirkan dapat berdampak pada pembangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan didalam APBDes.

Sedangkan untuk permohonan pencairan ADD, pihaknya menerapkan agar desa bersangkutan terlebih dahulu menyelesaikan pelunasan kepengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Untuk pencairan kita menerapkan pelunasan PBB. Kurang lebih saat ini sudah ada 7 sampai 8 kecamatan yang sudah mengajukan. Harapan kami agar desa-desa yang lain segera mengajukan,” pungkasnya. ARIF AHMAD AKBAR

Print Friendly, PDF & Email