Hendak Bawa Pulang Kayu Curian, Ditangkap Petugas

Penulis : Hanafi

BANCAR

seputartuban.com – Aksi penjarahan kayu semakin nekad, Jais (45) Bin Maridin, warga Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Tuban, kepergok mencuri kayu jati milik Perhutani di kawasan hutan petak 4A, Desa Siding, Kecamatan Bancar, Tuban, sabtu (30/06/2012).

Kejadian bermula saat pelaku menebang kayu jati 1 pohon di potong menjadi ukuran 300 x 16 Cm dengan menggunakan kapak. Petugas dari Perhutani memergoki pelaku sedang mengangkut hasil curiannya yang akan dibawanya pulang, langsung menangkapnya.

Setelah ditangkap, selanjutnya pelaku yang setiap hari bekerja sebagai tukang becak itu dilaporkan dan diserahkan ke Polsek Bancar untuk menjalani penyidikan.

Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento saat dikonfirmasi seputartuban.com, (02/07/2012) menjelaskan bahwa, penangkapan tersebut dilakukan karena petugas mengetahui kalau ada penjarahan di hutan petak itu, kemudian memeriksa kebenarannya, setelah mengetahui ada penebangan liar baru dilakukan penangkapan.

Barang bukti berupa kayu hasil penjarahan dan alat penebangan berupa kapak juga ikut diamankan petugas. “Tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Bancar, untuk tindak penyidikan,”tegasnya.

Print Friendly, PDF & Email