Enggan Beberkan Penggunaan Rp. 150 Juta Untuk Pendamping Program Sosial

TUBAN

Kasubbag Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Bagian Kesra Setda Kabupaten Tuban, Masduki
Kasubbag Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Bagian Kesra Setda Kabupaten Tuban, Masduki

seputartuban.com – Pemkab Tuban melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah, menganggarkan Rp. 150 juta untuk untuk biaya monitoring dan pengawasan. Program peningkatan fasilitas tempat ibadah, pondok pesantren dan Taman Pendidikan Qur’an (TPQ).

Kasubbag Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Bagian Kesra Setda Kabupaten Tuban, Masduki, mengatakan anggaran tersebut akan dipergunakan sejumlah kegiatan. Mulai dari tahap konsultasi, koordinasi dengan kecamatan hingga tahap evaluasi terhadap peningkatan fasilitas tempat ibadah, pondok pesantren dan TPQ.

“Anggaran tersebut akan diperuntukan mulai dari tahap Konsultasi dengan tiap tiap kecamatan, pemberkasan data TPQ atau ponpes, termasuk yang menerima dana hibah, sosialisasi pembagian hibah dan bantuan kelembagaan, serta kegiatan monitoring dan evaluasi,” katanya tanpa menjelaskan rincianya, Kamis (28/1/2016).

Mulai awal Pebruari koordinasi dan konsultasi dengan masing masing kecamatan terkait pengawasan dilaksanakan. Dilanjut pengumpulan data fasilitas tempat ibadah, ponpes dan TPQ. Termasuk data pondok pesantren dan TPQ yang berhak menerima bantuan dana kelembagaan dan hibah sosial.

Terkait besaran dan rincian dana hibah dan bantuan kelembagaan tersebut, merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. “Untuk bantuan hibah sosial dan dana kelembagaan bisa konfirmasi ke Disdikpora,” tandasnya.

Dengan anggaran Rp. 150 juta Masduki mengaku sanggup melaksanakan kegiatan dengan maksimal. Yakni pelayanan monitoring dan evaluasi pelaporan peningkatan fasilitas tempat ibadah, ponpes dan TPQ. USUL PUJIONO

Print Friendly, PDF & Email