Edarkan Togel Pria Paruh Baya Ditangkap

Penulis : Hanafi

TUBAN

seputartuban.com – Seorang pria paruh baya di Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban, ditangkap Polisi karena kedapatan mengedarkan Togel. Penangkapan dilakukan Polisi  pada hari kamis (24/05/2012) pukul 14.30. Saat ditangkap Saradu (56)  warga kelurahan Doromukti , Kecamatan Kota, kabupaten Tuban, sedang berada di rumahnya.

Awalnnya Polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa sudah lama tersangka mengedarkan Togel. Setelah dilakukan penyelidikan dan salah satu anggota Polisi sempat menyamar menjadi pembeli kupon Togel tersebut, Tak sulit bagi Polisi untuk menangkap tersangka, karena sejumlah barang bukti ditemukan Polisi di rumah tersangka.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan Polisi di rumah tersangka diantaranya adalah uang tunai 59 ribu rupiah, 2 lembar kertas taruhan dan 2 spidol warna hitam. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi seputartuban.com, Kasubbag humas Polres Tuban, AKP  Noersento mengatakan, bahwa semua perjudian yang ada di Kabupaten Tuban, akan diberantas dan dihilangkan, karena pemberantasan perjudian merupakan salah satu atensi dan program Kapolres Tuban.

“Sementara pelaku masih diamankan di Polsek Kota untuk proses tindak lanjut,” ujarnya.

Foto : ilustrasi togel – solorayaonline

Print Friendly, PDF & Email