Dua Bulan, Kec. Palang Terbanyak Pelaku Perjudian

Penulis : Hanafi

TUBAN

Ilustrasi : lifestyle.kompasiana.com

seputartuban.com – Polres Tuban sejak Januari hingga Februari 2012 ini telah mengungkapkan 13 kasus perjudian dan semuanya sudah dilimpahkan ke penyidik untuk disidangkan.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun seputartuban.com, menyebutkan kasus perjudian ini terbanyak terjadi diwilayah hukum Polsek Palang yakni sebanyak 5 kasus.

Sedangkan di Kecamatan Semanding  3 kasus, Kecamatan Merakurak 2 kasus,  adapun untuk Kecamatan Bangilan, Kecamatan Jenu, , Kecamatan Senori, , Kecamatan Widang, Kecamatan palang, masing- masing 1 kasus  serta Kecamatan Kota sebanyak 2 kasus.

Dari pengungkapan kasus perjudian tersebut pihak Polres Tuban menyita Barang Bukti (BB) uang tunai sebesar  Rp. 948.000.

Maraknya perjudian di kota Wali ini karena kurangnya  kesadaran warga dan banyaknya pengaruh perjudian di dunia maya yang semakin merajalela dengan memberikan banyak kemudiahan.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Budi Santoso, saat dikonfirmasi, Sabtu (31/03/2012) mengatakan bahwa pelaku rata-rata kurang sadar akibat perbuatan perjudian ini dapat menimbulkan perbuatan kriminal lainya.

“masyarakat masih banyak yang kurang sadar akan penyakit masyarakat yang meresahkan, termasuk perjudian ini, karena perjudian bisa memicu awal dari kejahatan,” jelasnya.

Print Friendly, PDF & Email

2 komentar

Komentar ditutup.