Detail Kerjasama BUMD Kelola Sumur Tua Masih Misteri

TUBAN

seputartuban.com – Pengelolaan 10 sumur tua di Dusun Gegunung, Desa Mulyoagung, Kec. Singgahan oleh BUMD PT Aneka Tambang masih misteri. Karena permodalan atau investasi dengan pihak ketiga belum dupiblikasikan dengan jelas.

ilustrasi uang
ilustrasi uang

Saat ini di lokasi sumur sudah dilakukan persiapan yang dilakukan PT Tuban Energi Prime (TEP). Termasuk sudah melakukan perekrutan tenaga kerja.

Kabag Humas dan Media Setda Kab. Tuban, Teguh Setyobudi saat ditanya proses awal mengapa PT TEP yang digandeng BUMD dan bagaimana mekanisme kerjasamanya ? teguh tidak menjelaskan banyak.

“Kerjasama dengan TEP hanya masalah tenaga teknisnya/kontraktornya berpengalaman dibidang migas dan berdasarkan permohonan  serta melalui proses verifikasi,” jelasnya.

Ditanya permodalan BUMD dan modal mitranya tidak dijelaskan secara pasti berapa nominalnya. Berdasarkan Pertemuan antara Komisi A, pemuda Gegunung dan Direktur BUMD belum lama ini di Kec. Singgahan, dana persiapan sumur mencapai Rp. 3,5 milir dengan perhitungan tiap sumur Rp. 350 juta dikalikan 10 sumur.

“Pendanaan adalah sharing dan lebih banyak dr bumd, dana utk sewa alat n tenaga teknis dari mitra BUMD dan untuk lain-lain dari BUMD,” imbuh teguh.

Dipastikan dalam kerjasama ini diberlakukan sistem bagi hasil. “Pola kerjasama adalah pengelolaan dengan sistim bagi hasil sesuai aturan di Permen ESDM no. 01 tahun 2008. Pendapatan dari BUMD dari hasil ongkos angkut per liter setelah dikurangi biaya operasional,” terngnya.

Pihak desa tidak akan mendapatkan pajak dari aktivitas ini. Hanya akan mendapatkan dana sosial perusahaan. “Tidak ada payung hukum kaitan dengan pajak untuk desa. Namun demikian desa dapat bekerjasama melalui badan usaha milik desa/ Bumdes untuk usaha angkutan,” tuturnya.

Hasil pengamatan dilapangan hingga saat ini rencana eksplorasi sumur minyak tua itu masih menyisakan masalah. Diantaranya terungkap saat pertemuan dg Komisi A DPRD Tuban belum lama ini di Pendopo Kantor Kecamatan Singgahan.

Selain soal hukum, perwakilan pemuda juga mengungkapkan perekrutan tenaga kerja syarat KKN. Siapa yang dekat dia yang dapat. Pekerja yang sudah bekerja mengajak orang-orang terdekatnya untuk diajak bekerja. Tidak melalui perekrutan secara terbuka dan adil.

Yakni lowongan pekerjaan diumumkan secara terbuka di warga sekitar kemudian ada tahapan pendaftaran dan mekanisme lainya. Siapa yang memenuhi syarat dapat diloloskan menjadi tenaga kerja. Soal hal ini juga sudah diadukan ke anggota dewan, dan masih terus dikomunikasikan pihak terkait. CIPNAL

Print Friendly, PDF & Email