Debt Collector Arogan, Mobil Dihadang Lalu Dirampas

TUBAN

rental mobilseputartuban.com – Roni Mubarok (29), warga Perum Karang Indah, Kelurahan Karang, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban menjadi korban perampasan, Sabtu (18/05/2013). Mobil rental yang dikemudikanya dirampas 7 orang tidak dikenalnya.

Kejadian ini bermula saat Roni yang juga Humas salah satu Organisasi Kepemudaan ini melintas dikawasan Jalan Letda Sucipto Tuban. Dengan mengendarai mobil Nopol AG 604 PD. Tiba-tiba sebuah mobil APV menghadang laju kendaraanya.

Salah satu penumpang APV turun dan menghampiri korban. Kemudian mencabut kunci mobil dan memaksa korban turun dari mobil. Seorang diantaranya memegangi tangan korban dari belakang, dan seorang pelaku lainya merampas polselnya.

Kemudian mobil rental terseut dikemudikan salah satu pelaku. Sedankan korban dibawa, dan diturunkan saat dikawasan Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.  Kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Sat Reskrim Polres Tuban.

Diduga 7 orang tersebut merupakan debt collector dari salah satu Finane di Surabaya. Dan mengambil paksa kendaraan yang disewanya tersebut. Sikap arogan ini sangat merugikan masyarakat, karena seluruh aktifitas jaminan Fidusia diatur dalam undang-undang no. 42 tahun 1999 tentang jaminan Fidusia.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan menurut keterangan pelapor, dirinya hanya sebagai peminjam mobil rental. Dari hasil visum tidak ditemukan luka tanda-tanda penganiayaan atau lebam. Namun mengalami luka lecet pada tangan korban.

“Hasil visum tidak ada luka lebam hasil penganiayaan. Kita msih terkendala kejelasaan dari teman pemilik rental, karena dia di Surabaya. Masih akan terus kita dalami. Mungkin yang 7 orang itu juga debt collector sebuah Finance di Surabaya,” ungkapnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email