Dana Bos Madin Terkesan Akal-akalan

TUBAN

Siti Maulidia
Siti Maulidia

seputartuban.com -Pendistribusian Dana Bosda untuk Madrasah Diniah dibeberapa tempat di Kabupaten Tuban yang penyaluranya sudah dilakukan sejak Akhir Bulan Juli lalu ternyata pada praktiknya tidak sesuai.

Banyak dari data yang diajukan menerima Dana BOS oleh Kepala Madrasah Diniah jumlah santri yang diajukan tidak sesuai dengan jumlah santri semestinya.

Pantauan wartawan seputartuban.com di lapangan menemukan bahwa ketidak sesuaian data penerima Bosda Madin tersebut berada diwilayah Madrasah Diniah Desa Kendalrejo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban yang diketahui milik dari Koordinator Kecamatan (KORCAM) Tim pendamping Dana Bosda Madin tingkat Kecamatan.

Dari data jumlah santri kategori Ula dan Wustho yang diajukan ke Kementrian Agama (KEMENAG) Tuban, untuk jumlah penerima Dana Bosda Madin tersebut lebih dari 200 Santri, sedangkan jumlah santri sebenarnya berjumlah kurang dari 100 santri, hal tersebut diungkapkan salah satu warga sekitar Nursam (38).

“wah ndak ada mas, paling hanya beberapa saja yang ikut ngaji di tempatnya pak Samirun, ndak ada seratus kira kira”terangnya warga setempat.

Menurut warga, seluruh jumlah santri yang mengikuti sarana pendidian non formal diwilayah Desa Kendalrejo dibawah naungan Kemenag Tuban tersebut jumlahnya tidak lebih dari puluhan santri saja.

Menanggapi ketidaksesuaian data tersebut, PD. Pontren Kementrian Agama Kabupaten Tuban Siti Maulidia mengatakan akan segera melakukan peninjauan lapangan terkai kebenaranya dengan memanggil kepala madrasah diniah bersngkutan.

“kami sudah melakukan pembinaan jauh hari sebelum Dana Bosda Madin ini didistribusikan, kami menyadari pantauan kami belum dapat makimal karena keterbatasan anggota” tandas Siti Maulidiah.

Menanggapi penyelewengan anggaran tersebut Pihaknya akan segera melaksanakan pengecekan ulang ke seluruh penerima bantuan yang menerima gelontoran dana dari APBD Provinsi itu dengan mendatangi langsung pada masing-masing Madin.

“jika benar-benar terbukti kebenaranya maka dana yang sudah kami sampaikan akan kami tarik kembali dan yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku karena sebelumnya mereka telah sanggup bertanggung jawab atas penggunaan uang tersebut diatas materai” imbuhnya.

Sedangkan menanggapi permasalahan tersebut agar tidak kembali terjadi dikemudian hari pihaknya mengatakan akan lebih memperkuat sisi pengawasanya

“tindakan selanjutnya kami akan memperkuat kembali dalam sisi pengawasnya mulai dari pengawasan dan penyuluhan ulang mulai tingkat kecamatan hingga Kabupaten sehingga permasalahan seperti itu tidak terjadi Kembali dikemudian hari” Pungkasnya. ARIF AHMAD AKBAR

Print Friendly, PDF & Email

2 komentar

Komentar ditutup.