Cemburu Gara-gara Medsos, Sebabkan Banyak Perceraian

seputartuban.com, TUBAN – Kasus perceraian di Kabupaten Tuban pada tahun 2017 mengalami peningkatan dibanding tahun 2016. Salah satu faktor diantaranya karena pertengkaran akibat menggunakan Media Sosial (Medsos). Faktor lainnya disebabkan alasan ekonomi.

Pengadilan Agama Kabupaten Tuban

Menurut data di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban selama tahun 2017 jumlah perkara yang diterima sebanyak 3,255 kasus Diantaranya kasus cerai talak atau suami menceraikan istrinya sebanyak 1,146 kasus. Sedangkan cerai gugat atau istri menggugat cerai suaminya lebih banyak yakni, 1,618 kasus. Dispensasi kawin 137 kasus dan izin poligami sebanyak 8 perkara serta yang kasusnya dicabut sebanyak 199 kasus.

Dibandingkan tahun 2016 jumlah kasus yang diterima lebih sedikit, yakni sebanyak 3,143 kasus. Dengan rincian diantaranya cerai talak sebanyak 1,089 kasus, cerai gugat sebanyak 1,522 kasus.

Menurut Humas Pengadilan Agama Kabupaten Tuban, Anshor menerangka perkara yang ditangani lebih banyak istri menggugat cerai suami. Paling banyak karena pertengkaran terus menerus. Faktor ekonomi, kawin paksa, kekerasan dalam rumah tangga, suami pemabuk dan zina.

Pertengkaran terus menerus tersebut disebabkan karena penggunaan Media Sosial (Medsos) tidak dengam bijak. Diantaranya Facebook, Instagram maupun WhatApp. Cemburu yang berkepanjangan menyebabkan pertengkaran terus terjadi. “Dampak dari kurang memanfaatkan Medsos tersebut dengan baik, maka yang terjadi kecemburuan yang dibawa di persidangan,” ujarnya.

Pada 2017, anak dibawah umur yang hamil diluar nikah atau menikah mengajukan dispensasi kawin 137 perkara. Sehingga mereka mengajukan dispensasi kawin sebagai dasar pernikahannya sah menurut undang-undang. “Hal ini yang perlu dijadikan pembelajaran untuk semua orang tua agar lebih bisa memperhatikan anak- anaknya,” RHOFIK SUSYANTO

Print Friendly, PDF & Email