Bus Wisata Asal Parkir Akan Ditilang

TUBAN

seputartuban.com – Pelanggaran aturan lalu lintas di kawasan Jalan Panglima Sudirman sekitar wisata Pantai Boom nampaknya makin banyak. Rambu larangan parkir makin menjadi hiasan jalan raya, karena pelanggaran terus terjadi.

SEMBARANGAN : Bus Pariwisata parkir dibawan tanda larangan parkir kawasan jalan Panglima Sudirman Tuban
SEMBARANGAN : Bus Pariwisata parkir dibawan tanda larangan parkir kawasan jalan Panglima Sudirman Tuban

Seperti pantauan seputartuban.com, Senin (19/9/2016) siang hingga menjelang sore, sebanyak 6 kendaraan wisata menepikan kendaraan diruas jalur pantura itu. Meski sudah diarahkan sejumlah abang becak untuk parkir kendaraanya di terminal wisata yang terdapat diwilayah Kelurahan Kebonsari tetap saja tidak dihiraukan.

Menanggapi hal ini, Kasat Lantas Polres Tuban AKP Dyno Indra Setiadi menjelaskan kawasan tersebut dilarang parkir. “Baik bus atau kendaraan jenis besar lain hanya diperbolehkan  menurunkan penumpang saja, dan tidak diperbolehkan berhenti menepikan kendaraan disembarang tempat karena akan mengganggu jalannya lalu lintas,” terangnya.

Bagi para pengemudi yang masih saja mengabaikan aturan, akan ditindak tegas. Untuk memperlancar arus lalu lintas serta sebagai penegakan hukum. “Kalau berhenti ya akan kami tilang. Jadi penumpang di drop, kemudian bus diarahkan ketempat parkir yang sudah disediakan,” lanjutnya.

Diketahui, parkir sembarangan kendaraan pariwisata tersebut sering terjadi saat akhir pekan atau hari libur. ARIF AHMAD AKBAR

Print Friendly, PDF & Email

1 komentar

  1. Bila Polisi benar melakukan tindakan tegas terhdp pelanggar rambu larangan parkir yg jelas berdiri tegak, aplg mengarahkan ke Tempat Parkir Wisata, sy acungkan dua jempol buat Polisi.
    Berarti serius melaksanakan Undang-undang LLAJ. #SAVEPOLRESTUBAN#

Komentar ditutup.