SEMANDING
seputartuban.com – Jasminto (48), warga Dusun Njanten, Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan pihak kepolisian. Karena diduga telah melakukan aktivitas produksi arak dirumahnya. Dia digrebek personil Polsek Semanding, dan berhasil menyita ribuan arak siap edar.
Terduga pelaku digrebek dirumahnya oleh anggota Polsek Semanding, Senin (13/01/2014) sekitar pukul 09.00WIB. Penggerebekan dilakukan atas informasi anggota polisi yang mengetahui bahwa dapur terduga pelaku berukuran sekitar 8 Meter X 5 meter itu dipergunakan untuk produksi arak.
Kemudian dilakukan penggrebekan, hasilnya petugas mendapati beberapa arak siap jual. 105 Botol arak, setiap botol berisi 1,5 liter. Serta 25 jurigen, dengan isi setiap jurigen sebanyak 25 liter. Dengan total arak yang disita Polisi sebanyak 2.515 Liter.
Kapolsek Semanding, AKP Mardiah saat dikonfirmasi dikantornya, mengatakan bahwa penggerebekan merupakan bentuk penegakan hukum. Selain arak, petugas mengamankan sebuah alat penyulingan berupa tungku berukuran 4 meter X 2 meter dengan 4 cerobong dan 4 gas pengapian. Serta 10 buah elpiji ukuran 3 Kg.
“Pelaku hanya sedikit meemberikan kterangan. Katanya dia baru membuat 10 hari yang lalu. Belum sempat didistribusikan. Jam 9 pagi kami tangkap, karena alat produksi masih panas habis dipergunakan, jadi kita segel,” ungkapnya. (han)