82 Karyawan IKSG Terancam Nganggur, 300 Lainnya Mogok Kerja

seputartuban.com, JENU – Ratusan karyawan PT. Industri Kemasan Semen Gresik ( IKSG) Kabupaten Tuban, melakukan aksi mogok kerja saat jam operasional perusahaan berlangsung, Senin (18/5/2020).

Aksi mogok kerja ini dilakukan, lantaran adanya Kebijakan pengurangan pekerja atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Sehingga lebih dari 300 pekerja memilih untuk berhenti bekerja. Karena tidak setuju dengan kebijakan manajemen PT. IKSG. “Ada pengurangan tenaga kerja hampir 80 karyawan, dan PHK masal ini dilakukan dengan alasan adalah pandemi Covid -19,” kata koordinator pekerja IKSG, Agus Siswoto.

Agus mengungkapkan, sebelumnya perwakilan pekerja melakukan komunikasi dengan pihak manajemen. Namun hasilnya PT. IKSG tetap menjalankan PHK massal. “Kalau pandemi saya kira nggak ngefek, karena semua lancar tapi entah karena ada unsur apa PHK ini dilakukan,” terang Agus.

Agus menjelaskan, di PT IKSG ada 2 vendor yakni PT. Vufa sama PT. Turba dan kebetulan yang terbanyak di PHK adalah PT. Turba. Selain itu, PT. Turba terisi oleh karyawan lama, dengan masa kerja yang hampir 20 tahun sampai 25 tahun. “Kami minta pada IKSG paling nggak menghargai karyawan yang sudah kerja disini selama 25 tahun. Itu opsi yang kedua. Opsi pertama kami meminta jangan sampai ada PHK,” harapnya.

Sementara itu, total pekerja yang di PHK di masa pandemi Covid-19, lanjut Siswoto ada 82 orang. 26 pekerja diantaranya dari PT. VUFA dan 56 orang lainnya dari PT. TRUBA. “Rencananya aksi mogok kerja akan berlangsung, hingga ada keputusan baik dari manajemen. Diantaranya memprioritaskan pekerja lama tetap bekerja,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, dari pihak PT. IKSG masih belum memberikan jawaban secara resmi terkait dengan polemik ini. RHOFIK SUSYANTO

Print Friendly, PDF & Email